SEMARANGKU – Penyaluran Diskon tarif listrik oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk UMKM dan IKM diperpanjang.
Kamu bisa mendapatkan Diskon tarif listrik dari PLN ini dengan menyimak selengkapnya panduan pada artikel ini.
Selain diskon tarif listrik PLN, para pelaku usaha UMKM juga menerima BLT BPUM UMKM dari pemerintah.
Baca Juga: Misteri Di Balik Bungkamnya Tiongkok dan Rusia Atas Kemenangan Joe Biden dan Kamala Harris
Baca Juga: Pastikan Kamu Termasuk Dalam Penerima Pencairan Bantuan UMKM BPUM Rp 2,4 Juta, Berikut Selengkapnya
Pemberian diskon tarif listrik PLN ini diharapkan dapat mendongkrak produktivitas masyarakat.
Sehingga dengan kehadiran diskon tarif listrik PLN ini, dampak buruk penyebaran COVID-19 dapat diminimalisir.
Berikut penjelasan mengenai cara dapat diskon tarif listrik PLN yang telah diperpanjang untuk para pelaku usaha UMKM dan IKM. Simak penjelasan selengkapnya.