Simak Cara Dapatkan Diskon Tarif Listrik PLN yang Telah Diperpanjang untuk UMKM dan IKM

- 12 November 2020, 16:45 WIB
PLN Beri Bantuan Keringanan Tarif Listrik untuk Golongan Pelanggan Ini
PLN Beri Bantuan Keringanan Tarif Listrik untuk Golongan Pelanggan Ini /Semarangku.com/

SEMARANGKU – Penyaluran Diskon tarif listrik  oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk UMKM dan IKM diperpanjang.

Kamu bisa mendapatkan Diskon tarif listrik dari PLN ini dengan menyimak selengkapnya panduan pada artikel ini.

Selain diskon tarif listrik PLN, para pelaku usaha UMKM juga menerima BLT BPUM UMKM dari pemerintah.

Baca Juga: Misteri Di Balik Bungkamnya Tiongkok dan Rusia Atas Kemenangan Joe Biden dan Kamala Harris

Baca Juga: Pastikan Kamu Termasuk Dalam Penerima Pencairan Bantuan UMKM BPUM Rp 2,4 Juta, Berikut Selengkapnya

 

Pemberian diskon tarif listrik PLN ini diharapkan dapat mendongkrak produktivitas masyarakat.

Sehingga dengan kehadiran diskon tarif listrik PLN ini, dampak buruk penyebaran COVID-19 dapat diminimalisir.

Berikut penjelasan mengenai cara dapat diskon tarif listrik PLN yang telah diperpanjang untuk para pelaku usaha UMKM dan IKM. Simak penjelasan selengkapnya.

Halaman:

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x