BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Akan Batal Cair ke Pekerja yang Pakai 7 Rekening Ini, Hindari

- 11 November 2020, 14:00 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 BSU, Jika Masih Pakai 7 Rekening Ini!
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 BSU, Jika Masih Pakai 7 Rekening Ini! /Semarangku.com

Pencairan BLT subsidi gaji gelombang 2 dapat dicairkan melalui rekening yang ada di bank himbara (himpunan bank milik negara).

Penerima BLT subsidi gaji gelombang 2 bisa memilih diantara bank berikut: bank Mandiri, BTN, BRI, maupun BNI.

Penerima BLT subsidi gaji gelombang 2 perlu mengetahui bila 7 jenis rekening ini tidak bisa menerima pencairan BLT subsidi gaji!

Baca Juga: DKI Jakarta Kini Dipimpin Anies Baswedan, Megawati Sebut Amburadul, Wagub Tanggapi Begini

Baca Juga: Habib Rizieq Tiba di Indonesia, Anak Buah Prabowo Singgung Dendam Politik, Ini Katanya!

  1. Duplikasi rekening penerima
  2. Rekening penerima telah tutup
  3. Rekening penerima pasif
  4. Rekiening tidak valid
  5. Rekening penerima dibekukan
  6. Rekening penerima tidak sesuai dengan NIK
  7. Rekening penerima tidak terdaftar

Menaker Ida juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan kendala tersebtu ke KPK dan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk validasi data dan bank penyalur.

“Kami juga membuat posko pengaduan dan sistem cek secara online melalui portal Sisnaker,” katanya. Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah