Inilah Hukuman Bagi Pelaku Penyebar Video Syur dari Wanita yang Disebut Mirip Gisel

- 9 November 2020, 17:45 WIB
Ilustrasi video syur, Belakangan ini marak beredar video serta foto syur yang diduga mirip artis Indonesia yang beredar di Twitter
Ilustrasi video syur, Belakangan ini marak beredar video serta foto syur yang diduga mirip artis Indonesia yang beredar di Twitter /pixabay/mohamed Hassan

Baca Juga: Cara Daftar BLT Banpres UMKM, Input NIK ke eform.bri.co.id/bpum Jika SMS Tak Kunjung Masuk ke HP

Yusri juga menambahkan bila kedua laporan ini masuk ke ranah Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi.

“Disini memang dipersangkakan di Pasal 27 juncto pasal 45 UU ITE. Kemudian ada di Pasal 8 jucto pasal 34 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi,” jelas Yusri.

Video orang mirip Gisel yang sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial bahkan menjadi trending topik di Twitter ini membuat artis Gisel angkat bicara.

Baca Juga: Hari Ini Habib Rizieq Akan Pulang ke Indonesia, API Jabar: Jutaan Umat Islam Menunggu Kedatangannya

Baca Juga: Joan Mir Sempat Diragukan Tapi Dibela Jorge Lorenzo Soal Calon Juara Dunia MotoGP, Begini Katanya

Dia mengaku bingunung dan sedih karena hal tersebut. “Aku bingung klarifikasinya gimana soalnya juga udah bukan kali pertama ya kena di aku. Jadi, sebenarnya sedih juga. Cuma ya udah enggak apa-apa dihadapi aja,” tutur Gisel pada Sabtu, 7 November 2020.

Gisel enggan menanggapinya telalu jauh. Dia minta didoakan agar perkara tersebut tidak terjadi lagi.

“Mohon doanya ya biar cepat lewat,” pinta Gisel.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah