Hore! 5 Provinsi Ini Menaikkan Upah Minimum UMP Tahun 2021, Daerahmu Termasuk? Cek di Sini

- 7 November 2020, 10:18 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Pixabay

Baca Juga: Cek ATM-mu! BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Cair ke Bank Himbara, Link Cek Penerima di Sini

1. Kondisi perekonomian masih dalam masa pemulihan akibat pandemic COVID-19.

2. Memberi perlindungan bagi pekerja dan keberlansungan usaha.

3. Survei Badan Pusat Statistik menyebut:

a. 82,85 persen pendapatan perusahaan mengalami penurunan

Baca Juga: Jadwal Bola Liga Inggris Live NET TV Malam Ini Everton vs MU, Man City vs Liverpool, Chelsea, Wolves

b. 53,17 persen usaha menengah dan besar mengalami masalah keuangan

c. 62, 21 persen usaha mikro dan kecil mengalami masalah keuangan.

“Saya percaya bahwa para gubernur ketika menaikkan upah minimum provinsi tersebut sudah mempertimbangkan dengan bijak bagaimana kondisi keberlangsungan usaha di masing-masing daerahnya,” tutur Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah