Hore! 5 Provinsi Ini Menaikkan Upah Minimum UMP Tahun 2021, Daerahmu Termasuk? Cek di Sini

- 7 November 2020, 10:18 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Pixabay

Baca Juga: Kemenangan Joe Biden Di depan Mata, Donald Trump: Pilpres AS 2020 Penuh Kecurangan Siap Lawan

3. DI Yogyakarta

Pada tahun 2020 UMP DI Yogyakarta sebesar Rp1.704.608 dan pada tahun 2021 UMP DI Yogyakarta mencapai Rp1.765.000. Hal tersebut mengalami kenaikan sebesar 3,54 persen.

4. Jawa Timur

Pada tahun 2020 UMP Jawa Timur sebesar Rp1.768.000 dan pada tahun 2021 UMP Jawa Timur mencapai Rp1.868.777. Hal tersebut mengalami kenaikan sebesar 5,65 persen.

5. Sulawesi Selatan

Baca Juga: Lusa Pulang Ke Indonesia, Habib Rizieq Akan Jadi Wali Nikah Najwa Shihab? Ini Faktanya

Pada tahun 2020 UMP Sulawesi Selatan sebesar Rp3.103.800 dan pada tahun 2021 UMP Sulawesi Selatan mencapai Rp3.165.876. Hal tersebut mengalami kenaikan sebesar 2,00 persen.

Selain 5 provinsi tersebut, upah minimum pekerja tahun 2021 pada 29 provinsi di Indonesia tidak mengalami kenaikan. Khusus untuk provinsi Gorontalo hingga tanggal 5 oktober 2020 belum menetapkan UMP tahun 2021.

Alasan pemerintah tidak menaikkan UMP tahun 2021 adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah