Berikut Cara Cek BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker Melalui Web, WA, dan Telepon

- 5 November 2020, 22:01 WIB
Ilustrasi bantuan BLT Subsidi Gaji
Ilustrasi bantuan BLT Subsidi Gaji /ANTARA FOTO - Wahyu Putro A/.*/ANTARA FOTO - Wahyu Putro A

BLT subsidi gaji tahap I sudah cair kepada 2.485.687 penerima atau 99,43 persen dari jumlah total penerima.

BLT subsidi gaji tahap II sudah cair kepada 2.981.531 penerima atau 99,38 persen dari jumlah total penerima.

BLT subsidi gaji tahap III sudah cair kepada 3.47.120 penerima atau 99,32 persen dari jumlah total penerima.

BLT subsidi gaji tahap IV sudah cair kepada 2.647.121 penerima atau 95,04 persen dari jumlah total penerima.

BLT subsidi gaji tahap V sudah cair kepada 602.468 penerima atau 97,39 persen dari jumlah total penerima.

Baca Juga: Umrah Telah Dibuka, Hanya Jemaah dari Dua Negara ini yang Mendapatkan Izin Pemerintah Arab Saudi

Hingga tanggal 23 Oktober 2020 pukul 11.28 WIB jumlah pekerja yang sudah menerima BLT subsidi bantuan gaji sebanyak 12.192.927 penerima atau 98,30 persen dari jumlah total penerima.

Cara melakukan pengecekan apakah BLT subsidi gaji tersebut sudah cari atau belum, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi laman www.kemnaker.go.id
  2. Pilik menu pokok kanan atas
  3. Pilih ‘Daftar’
  4. Pilih ‘Daftar Sekarang’
  5. Lengkapi pendartaran akun yang terdiri dari
  6. Biodata, isi dengan: NIK dan Nama Bapak atau Ibu kandung
  7. Akun, isi dengan: alamat e-mail, nomor hp yang aktif, dan password
  8. Klik ‘Daftar Sekarang’
  9. Dapatkan kode OTP yang berjumlah 6 digit di hp kamu
  10. Aktivasi akun dengan memasukkan kode OTP atau aktivasi yang dikirimkan ke hp kamu
  11. Buka kembali kemnaker.go.id
  12. Pilih ‘Masuk’
  13. Pilih ‘Masuk Sekarang’
  14. Lengkapi profil dengan
  15. Memasang foto profil
  16. Tentang Kamu
  17. Status Pernikahan
  18. Tipe lokasi
  19. Setelah berhasil, kunjungi profil
  20. Jika kamu sudah masuk penerima BLT bantuan subsidi upah, maka akan tercantum pemberitahuan ‘Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja.’
  21. Info lebih lanjut kunjungi
  22. Laman bantuan.kemenaker.go.ig
  23. Telepon (021) 508 16000
  24. WA 08119303305

***

Halaman:

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x