Agar BLT Subsidi Gaji Tetap Lancar, Pastikan Nomor Rekeningmu Tidak Mengalami 7 Hal Berikut ini

- 5 November 2020, 19:02 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 /Semarangku.com/

SEMARANGKU – Agar BLT Subsidi Gajimu tetap berjalan lancar, pastikan agar nomor rekeningmu tidak mengalami 7 Hal Ini.

Hingga tanggal 23 Oktober 2020 BLT subsidi gaji telah diterima oleh lebih dari 12 juta penerima. Terhitung sejak pemberian BLT subsidi gaji tahap I.

Pemberian BLT subsidi gaji oleh pemerintah dilakukan untuk meringankan beban ekonomi para pekerja atau buruh selama masa pandemi COVID-19 di Indonesia.

Baca Juga: CEK FAKTA: Vaksin China Ditargetkan untuk Bunuh 100 Juta Penduduk Indonesia, Benarkah?

Baca Juga: Gunung Merapi Berstatus Siaga, Ganjar Pranowo Beri Pesan Ini untuk Seluruh Aparat Hingga RT

Besaran BLT subsidi gaji yang didapat oleh setiap penerima adalah sebesar Rp600 ribu per bulan. BLT subsidi gaji tersebut diberikan selama 4 bulan, dengan masa pencairan 2 bulan sekali.

Bagi para pekerja yang telah mendaftarkan diri dan telah lolos seleksi yang diadakan oleh pemerintah maka berhak mendapatkan BLT subsidi gaji.

Pemberian BLT subsidi gaji dilakukan secara bertahap. Berikut tahap pencairan beserta jumlah penerima BLT subsidi gaji yang telah tercatat oleh Kemnaker.

Baca Juga: Selamat! Provinsi Jawa Tengah Dapat Penghargaan dari OJK, Ganjar Pranowo: Ini Tidak Mudah

Halaman:

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x