Cara Lengkap Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Online BPUM via BRI Pakai KTP di eform.bri.co.id/bpum

- 5 November 2020, 20:23 WIB
Ilustrasi Banpres UMKM atau BPUM.
Ilustrasi Banpres UMKM atau BPUM. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

SEMARANGKU – Berikut panduan, tips, dan cara daftar BLT UMKM BPUM hingga cair Rp 2,4 juta, siapkan KTP selalu.

Cara daftar BLT UMKM BPUM cukup mudah, salah satu dokumen yang harus disiapkan yaitu KTP karena akan digunakan hingga pencairan.

BLT UMKM BPUM merupakan program bantuan pemerintah untuk pelaku UMKM dalam hal pendanaan usaha yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Cek Pengumuman Prakerja Gelombang 11, Ini Tanda Penerima yang Dapat Insentif Rp 3,55 Juta

Baca Juga: Media Asing Sebut Pilpres Amerika Rasa Indonesia, Joe Biden vs Donald Trump dan Jokowi vs Prabowo

Kabar baiknya, program bantuan pemerintah diperpanjang masa pendaftarannya hingga akhir November sehingga pelaku usaha masih memiliki kesempatan.

Berdasarkan surat edaran dari Kemenkop&UKM No. 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020, pendaftaran program BPUM diperpanjang hingga akhir November mendatang.

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

Baca Juga: Setelah Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Lakukan Hal ini agar Insentif Cair

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Komite UMKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x