Cek Nama Penerima Bantuan BLT BPJS Subsidi Gaji Gelombang 2, Login kemnaker.go.id, Langsung Cair!

- 5 November 2020, 15:30 WIB
Kemnaker Pastikan Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu Gelombang 2 awal Bulan November 2020, SImak Penjelasannya
Kemnaker Pastikan Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu Gelombang 2 awal Bulan November 2020, SImak Penjelasannya /Foto: mantrasukabumi / fauzanevan//
  1. Ketik laman kemnaker.go.id di mesin pencari Google, bisa menggunakan PC atau smartphone.
  2. Klik ‘daftar sekarang’ yang ada di pojok kanan atas website
  3. Lengkapi pendaftaran akun

Pendaftaran akun terdiri dari mengisi biodata dan akun e-mail. Pada biodata, isi nomor induk keluarga (NIK) dan nama bapak atau ibu kandung. Pastikan NIK aktif. Selain itu, terdapat pada akun isi alamat e-mail, nomor telepon, dan password.

Baca Juga: Jalan Joe Biden Menang Pemilu AS Makin Mulus, Donald Trump Kalah Perolehan Electoral Vote Sementara

Baca Juga: Timor Leste Terancam Bangkrut, Utang Banyak, Ekonomi Bisa Lumpuh 1 Generasi, Akan Balik ke NKRI?

  1. Selanjutnya klik ‘daftar sekarang’ di bagian bawah
  2. Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang didaftarkan
  3. Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS
  4. Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login
  5. Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.
  6. Setelah berhasil, kunjungi profil dan gulir layar ke bawah lalu ada pemberitahuan seperti ini:

Baca Juga: HINDARI, BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Gagal Ditransfer Rp 1,2 Juta, Ternyata Ini Penyebabnya

“Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2”

Bantuan akan disalurkan ke:

Bank: Bank BNI

No. Rekening: *************

Baca Juga: 5 Golongan yang Berhak Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Simak Selengkapnya!

Jika seluruh data cocok otomatis terkonfirmasi sebagai penerima BLT. Sejumlah data yang perlu dipersiapkan saat konfirmasi rekening adalah NIK, nama lengkap, nama bank, dan nomor rekening di buku tabungan.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah