Luhut Sebut Vaksinasi COVID-19 akan Dimulai Pada Minggu Ketiga Desember 2020

- 5 November 2020, 11:34 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan
Luhut Binsar Pandjaitan /Instagram/@luhut.pandjaitan

SEMARANGKU – Proses vaksinasi COVID-19 disebut akan mulai dijalankan oleh pemerintah pada minggu ketiga bulan Desember 2020 mendatang.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam acara virtual bertajuk The 7th Singapore Dialogue on Sustinable World Resource (SDSWR) pada Rabu, 4 November 2020.

Jadwal ini mundur jika mengacu pada jadwal vaksinasi COVID-19 yang disebut-sebut telah ditetapkan sebelumnya, yakni pada bulan November ini.

Baca Juga: Bakal Dapat 50 GB Lagi! Ini Cara Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis Bulan November dari Kemdikbud

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair ke 12 Juta Orang, Ini Syarat Penerima Subsidi Gaji Gelombang 2

“Kami akan melakukan vaksinasi di Minggu ini,” sebut Luhut.

Dikutip oleh Semarangku dari Antaranews pada Kamis, 5 November 2020, Luhut menyebutkan bahwa vaksin yang dikembangkan oleh Sinovac dan Bio Farma saat ini tengah dalam tahap uji klinis fase ketiga di Bandung, Jawa Barat.

Dalam proses vaksinasi, pemerintah juga disebut menggunakan izin penggunaan darurat (Emergency use Authorization atau UEA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Makin Panas! Kabar Joe Biden Menang Menguat, Donald Trump Sebut Publik Amerika Ditipu

Program vaksinasi COVID-19 ini disebut menargetkan sekira 9 juta orang di wilayah spesifik yang disebut berkontribusi besar terhadap tingginya kasus COVID-19.

Selain itu, pemerintah juga akan mengusahakan agar wilayah Bali dapat menjadi zona hijau pada awal tahun 2021.

“Saya rasa (vaksinasi akan dilakukan pada) sekitar 9 juta orang di wilayah spesifik yang kami percaya berkontribusi besar pada tingginya kasus COVID-19,” tambah Luhut.

Baca Juga: Jadwal Terbaru BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Juta Dikirim Langsung ke Rekening Karyawan

Kemunduran jadwal vaksinasi ini disebut bukan disebabkan oleh kekurangan pasokan vaksin, melainkan karena membutuhkan proses untuk mendapatkan Emergency use Authorization dari BPOM.***

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah