* Ridwal Kamil ungkap alasan UMP Jawa Barat tidak naik
* Alasan Upah Minimum Provinsi Jawa Barat tidak naik
* Besaran Upah Minimun Provinsi UMP Jawa Barat (Jabar)
SEMARANGKU - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil membocorkan alasan Upah Minimum Provinsi atau UMP Jawa Barat 2021 tidak naik, meskipun sebagian Gubernur daerah lain ada yang menaikkan.
Pihaknya, tetap memberikan UMP khusus wilayah Jawa Barat pada tahun 2021 dengan besaran nominal yakni Rp1.810.351,36.
Besaran UMP tersebut, tidak jauh berbeda dengan besaran UMP tahun 2020. Artinya, tahun depan tidak ada penambahan ataupun pengurangan terkait UMP minimum.
Baca Juga: Masih Dibuka! Hadiah Uang Gratis Total Rp160 Juta Telkomsel Bisa Kamu Dapatkan, Ini Caranya
Baca Juga: Berani Rombak Petinggi BUMN, Erick Thohir Sebut Ciri-ciri Pejabat yang Bakal Dipertahankan!
"Itu kan sesuai dengan surat edaran, kenapa (UMP Jabar 2021 tidak naik), karena 60 persen industri di Indonesia ada di Jawa Barat dan saat (pandemi) COVID-19 yang paling terdampak itu adalah manufaktur," tutur Ridwan Kamil, di Bandung, Senin, dikutip SEMARANGKU dari Jabar Antara News.