SEMARANGKU - Diduga melakukan pencemaran nama baik mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang juga Presidium KAMI segera dilaporkan PMII ke Polda Jawa Barat.
Rencana pelaporan ini bermula saat Gatot Nurmantyo menganggap ada keterlibatan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bandung dalam aksi penolakan deklarasi KAMI di Bandung beberapa waktu lalu.
Setelah dilakukan penyelidikan internal oleh pihak PMII, kesatuan mahasiswa ini tidak menemukan bukti yang dituduhkan Gatot Nurmantyo. PMII hingga harus menginterogasi semua kader dan struktur di beberapa kampus yang ada anggotanya.
Baca Juga: Cair Nih! Cek Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji Guru Madrasah dan Tenaga Honorer Rp1,2 Juta
Baca Juga: Trending di YouTube, Ini Lirik Lagu Lovesick Girl BLACKPINK Lengkap dengan Terjemahan Indonesia
Tuduhan Gatot Nurmantyo dianggap serius oleh PMII dan ingin menepis tudingan tanpa bukti yang dilontarkan oleh mantan Panglima TNI tersebut. Setalh merasa tidak ada bukti langsung saja PMII Bandung membantah keras tuduhan mantan Panglima TNI itu.
Pihak PMII mengaku tak ada satupun anggota maupun kadernya yang berada di lokasi penolakan tempat KAMI akan melakukan deklasrasi. Tak cukup diam hal ini langsung direspon oleh Ketua Cabang PMII Kota Bandung, Iqbal Muhamad Robani Ilahi.
Dia juga menjelaskan gamblang tak satu pun kader PMII Bandung berada di lokasi deklarasi KAMI di Bandung pada Senin, 7 September 2020.
Baca Juga: Rizki DA Dituduh Lari dari Tanggung Jawab Seorang Ayah dan Tak Mau Akui Anak, Apa Jawabnya