Baca Juga: PERHATIKAN, Cara Dapatkan Token Listrik Gratis dari PLN Sampai Akhir Tahun 2020
Sebagaimana diberitakan Literasinews.com dalam artikel "PMII Kota Bandung Bantah Tudingan Gatot Nurmantyo", Iqbal tegas menepis tuduhan Gatot Nurmantyo dalam keterangan resminya yang dirilis pada 30 September 2020.
"Karena persoalan pencatutan nama PMII Bandung yang dituduh terlibat dan menerima suap untuk aksi bayaran, maka kami selaku Pengurus Cabang PMII Bandung tegas menyangkal setiap gerakan apa pun yang berkaitan dengan keterlibatan PMII Bandung dalam skema pemakzulan KAMI di mana pun," kata Iqbal.
Buntut dari ungkapan Gatot Nurmantyo tersebut, lanjut Iqbal, telah mencoreng citra PMII Bandung di masyarakat. Karenanya Gatot Nurmantyo menurutnya harus bertanggungjawab atas dugaan pencemaran nama baik organisasi PMII.
Baca Juga: Dandim Paling Berani di Indonesia, Ucu Yustia Hadang Mantan Panglima Gatot Nurmantyo dan Ajak Debat
Baca Juga: Cara Tukar Minyak Jelantah dengan Emas di Pegadaian, Ayo Buruan, Jangan Buang Kesempatan!
"Sesuai pasal 310 s.d 321 KUHP untuk berhadapan dengan proses hukum yang berlaku dan kami akan membawa perkara ini ke Polda Jawa Barat untuk diproses lebih lanjut," katanya.***(Atep Abdillah Kurniawan/Literasinews.com)