Seorang Polisi di Lapas Rumbai Dibekuk Karena Terlibat Kasus Narkoba

- 30 Oktober 2020, 15:20 WIB
Seorang polisi di Lapas Rumbai, Pekanbaru, Riau ditangkap karena terlibat kasus narkoba
Seorang polisi di Lapas Rumbai, Pekanbaru, Riau ditangkap karena terlibat kasus narkoba /

Pada Selasa, 20 Oktober 2020, tim gabungan mendeteksi aktivitas transaksi narkoba di Jalan Riau, Gang Rambutan dengan Teknik tempel yang diletakkan di lokasi tertentu oleh seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor berplat BM 2019 HM.

Setelah itu, seorang laki-laki menggunakan mobil merek Honda Jazz warna abu-abu dengan plat BM 1085 NX mengambil barang bukti tersebut.

Kedua pelaku kabur dari TKP namun tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kilogram narkoba jenis sabu dan 1.000 butir Happy Five.

Baca Juga: Kedatangannya ke Pop Up Store Map of the Soul Bikin Heboh, BTS Tulis Pesan Manis untuk ARMY

Pada Rabu, 21 Oktober 2020, jajaran Tim Reserse Narkoba Polda Riau menangkap Joko, tersangka yang meletakkan barang bukti dalam transaksi sehari sebelumnya di Jalan Riau.

Sedangkan, tersangka W yang membawa mobil Honda Jazz dibekuk di counter HP di Jl Garuda Sakti KM. 7 samping Masjid Nur Huda, Pukul 13.30 WIB.

Dari hasil interogasi, polisi berangkat menuju rumah kontrakan W dan kembali menemukan dan menyita 1 kg sabu dan 970 butir Happy Five.

Baca Juga: Drama Korea dari Webtoon Populer True Beauty Resmi Merilis Foto Teaser Karakternya, Cek di Sini

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, J diketahui merupakan kurir yang dikendalikan oleh napi kasus Narkoba di Lapas Pekanbaru berinisial S.

S juga mengendalikan kurir lainnya, yakni F jaringan Internasional yang saat ini masih berstatus DPO di Malaysia.

Halaman:

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: RRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x