Seorang Polisi di Lapas Rumbai Dibekuk Karena Terlibat Kasus Narkoba

- 30 Oktober 2020, 15:20 WIB
Seorang polisi di Lapas Rumbai, Pekanbaru, Riau ditangkap karena terlibat kasus narkoba
Seorang polisi di Lapas Rumbai, Pekanbaru, Riau ditangkap karena terlibat kasus narkoba /

SEMARANGKU – Seorang anggota Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau berinisial W (39) dibekuk jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Tim Subdit IV Ditpitnarkoba Bareskrim Polri, bersama satu orangnya berinisial J (29).

W dan J ditangkap akibat terlibat dalam kasus narkoba. Keduanya diamankan bersama berang bukti berupa 2 kilogram narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan teh Tiongkok berwarna emas.

Selain itu, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti lainnya, yakni Happy Five sebanyak 1.970 butir.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Banpres UMKM dan Login eform.bri.co.id, Cek Bantuan Langsung Cair Rp 2,4 Juta

Baca Juga: Prancis Tetapkan Status Siaga Satu Pasca Peristiwa Serangan di Nice

Dikutip oleh Semarangku dari RRI.co.id pada Jumat, 30 Oktober 2020, proses penangkapan sempat mengalami ketegangan sebab dilarang masuk oleh sipir di lapas tersebut.

"Awalnya sempat gitu, tapi sudah clear," ucap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto SIK sebagaimana dikutip dari RRI. Jumat, 30 Oktober 2020.

Penagkapan terhadap W dan J diawalai dengan adanya laporan dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba yang dikendalikan Napi lapas Pekanbaru.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BST Kemensos Rp 300 Ribu Hingga Cek Penerima dan Cara Lapor Belum Dapat di Sini

Halaman:

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: RRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x