Upah Minimum Provinsi UMP 2021 di 18 Provinsi Telah Disepakati, Berikut Jumlahnya dan Daftar Daerah

- 29 Oktober 2020, 18:40 WIB
Menteri Ketenaga kerjaan Ida Fauziah mengatakan bahwa Surat Edaran Upah Minimum 2021 merupakan jalan tengah
Menteri Ketenaga kerjaan Ida Fauziah mengatakan bahwa Surat Edaran Upah Minimum 2021 merupakan jalan tengah /Instagram @kemnaker

Baca Juga: Tidak untuk Umum! Ternyata BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Hanya untuk Golongan Ini, Kamu Termasuk?

Selanjutnya, upah minimum 2021 ini secara resmi akan ditetapkan dan diumumkan oleh seluruh pemerintah daerah pada akhir Oktober 2020.

Menaker Ida juga meminta para gubernur untuk menindaklanjuti dan menyampaikan Surat Edaran tersebut kepada Bupati/Walikota serta pemangku kepentingan terkait di wilayah terkait.

Baca Juga: Terbaru! Cara Daftar BLT BPUM UMKM Hingga Input KTP di E-Form BRI untuk Cek Penerima Dana Rp2,4 Juta

Tembusan SE tersebut adalah Presiden Republik Indonesia; Wakil Presiden Republik Indonesia; Menteri Kabinet Indonesia Maju; Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia; dan Pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja/ Serikat Buruh.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x