SEMARANGKU - Silahkan daftar BLT BPUM UMKM dan raih kesempatan mendapatkan dana hibah Rp2,4 juta, ketahui cara daftar hingga cek penerima BLT BPUM UMKM menggunkanan KTP di artikel ini.
Pelaku UMKM bisa mendaftarkan dirinya sebagai penerima BLT BPUM UMKM secara offline di dinas koperasi setempat.
Dan untuk cek penerima, pelaku UMKM bisa melakukannya secara online melalui layanan BRI, di login eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Belum Terima Kuota Internet Gratis Kemdikbud? Perhatikan Hal Ini dan Cek Kuotamu
Baca Juga: Yuna AOA Akhirnya Muncul Sejak Kontroversi Mina dan Jimin pada Juli Lalu, Tulis Begini di Instagram
Untuk lebih lengkapnya mengenai cara daftar hingga cek, simak penjelasan di bawah ini.
Berikut panduan lengkap cara daftar BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta hingga cek penerima BLT BPUM UMKM di layanaan BRI pakai KTP.
Sebelum melakukan pendaftaran, pendaftar harus memenuhi kriteria berikut, sebagaimana dilansir dari komite UMKM.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)