2. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi
3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak
Baca Juga: POP Academy Indosiar Babak Top 30, Sandy Academia Raih 3 Standing Ovation
Baca Juga: Member Ketiga Aespa, Ningning, Resmi Diperkenalkan oleh SM Entertainment, Yuk Simak Informasinya
4. Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.
Jika penerima bantuan belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur. ***