Baca Juga: Daftar Rekomendasi Film Keluarga untuk Ditonton Saat Liburan Panjang
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca Juga: Gunung Sinabung Semburkan Abu Vulkanik dan Awan Panas Hingga 2.000 Meter
Pendaftaran BLT UMKM program BPUM secara offline bisa dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota masing-masing di hari kerja dan wajib mematuhi protokol kesehatan.
Pendaftar diwajibkan memenuhi beberapa data, diantaranya.
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Baca Juga: Member Ketiga Aespa, Ningning, Resmi Diperkenalkan oleh SM Entertainment, Yuk Simak Informasinya