Bisa Lewat WA dan Web! Simak Cara Daftar Keringanan Listrik PLN Non Subsidi yang Cair Bulan Ini

- 28 Oktober 2020, 13:10 WIB
Cara Dapat Listrik Gratis dari PLN dari WA
Cara Dapat Listrik Gratis dari PLN dari WA /Semarangku.com

SEMARANGKU – Pelanggan listrik non subsidi yang berhak dan terdaftar sebagai penerima keringanan tarif listrik PLN non subsidi yang dipastikan cair bulan Oktober ini dapat melakukan pengecekan dengan beberapa cara.

Pelanggan yang berhak menerima keringanan tarif listrik PLN nonsubsidi ini dapat mengecek langsung melalui WA maupun dengan cara mengunjungi situs resmi yang telah disediakan.

Program bantuan keringanan tarif listrik nonsubsidi ini diberikan kepdada pelangga bbersubsidi maupun nonsubsidi.

Bantuan keringanan listrik ini akan mulai dibberikan pada bulan Oktober hingga Desember 2020. Cek informasi lengkapnya melalui WA dan situs web resminya di artikel ini.

Baca Juga: Kriteria Penerima Keringanan Tarif Listrik Nonsubsidi Bulan Oktober Sampai Desember, Kamu Termasuk?

Bantuan ini merupakan langkah pemerintah dalam rangka mendorong program Pemulihan Ekonmi Nasional (PEN) untuk mengatasi dampak buruk yang tibul akibat penyebaran virus COVID-19 di Indonesia.

Dengan bantuan keringanan tarif listrik non subsidi ini, pemerintah berharap masyarakat dapat merasakan manfaatnya dan dapat meningkatkan produktivitas dalam melalui masa-mama pandemi COVID-19 ini.

“Penurunan tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah ini diharapkan dapat membantu masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional di masa pandemi ini,” tutur Agung Pribadi selaku Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, sebagaimana dilansir oleh Semarangku dari laman Antara.

Baca Juga: Jika Sudah Cair, Segera Cek Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 1,2 Juta Gelombang 2

Untuk memastikan kamu mendapatkan keringanan tarif listrik nonsubsidi dari pemerintah, kamu dapat melakukan pengecekan melalui WA maupun web site resmi PLN.

Kamu dapat menggunakan laptop atau hp yang sudah ada aplikasi WA atau WhatsApp lalu mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Hubungu PLN via WA melalui nomor 08122123123

2. Pelanggan dapat memuai perbincangan dengan mengetik keyword “Listrik Gratis.”

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meteran, sesuai dengan petunjuk yang muncul pada layar hp.

Baca Juga: Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahap 2 Buat Operator Telkomsel, Indosat, XL, Smartfren, dan Tri

4. Token listrik gratis akan tampil dilayar.

5. Contoh: Token stimulus COVID 19 Anda xxxx xxxx xxxx xxxx xxxx sebesar Rpxx 125 untuk bulan x 2020

Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh Meter.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id Disini Hanya Pakai NIK KTP Lihat Daftar Penerima Bantuan BLT UMKM Banpres BPUM

Bila kamu merasa kesulitan atau mendapatkan kendala dalam memperoleh token listrik gratis, maka kamu dapat mengikuti cara berikut:

  1. Buka laman www.pln.co.id
  2. Pilih ‘Profil Perusahaan’
  3. Tarik vertikal bar kebawah
  4. Fokus pada bagian ‘Hubungi Kami’
  5. Pilih alternatif kontak yang akan kamu hubungi.***

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x