Cara Daftar Keringanan Listrik PLN Non Subsidi yang Cair Bulan Ini, Bisa Lewat WA Maupun Web

- 28 Oktober 2020, 09:30 WIB
Cara Dapat Listrik Gratis dari PLN dari WA
Cara Dapat Listrik Gratis dari PLN dari WA /Semarangku.com

SEMARANGKU – Keringanan tarif listrik PLN non subsidi dipastikan cair bulan Oktober ini, pelanggan non subsidi yang berhak bisa langsung cek via WA atau web.

Pemerintah berikan keringanan tarif listrik tak hanya ke pelanggan listrik bersubsidi namun juga berlaku bagi pelanggan non subsidi mendapat keringanan tarif listrik.

Lewat PLN pemerintah berikan keringanan tarif listrik non subsidi mulai dilaksanakan dari bulan Oktober hingga Desember 2020 bisa daftar pakai WA dan Web, ini informasi lengkapnya.

Baca Juga: Kriteria Penerima Keringanan Tarif Listrik Nonsubsidi Bulan Oktober Sampai Desember, Kamu Termasuk?

Pemberian serangkaian bantuan dan keringanan listrik PLN ini bertujuan untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terjadi akibat pandemi COVID-19.

Dengan adanya bantuan keringanan listrik PLN untuk pelanggan non subsidi maupun yang di subsidi dampaknya adalah pelanggan merasa terbantu dan ringan bebannya menghadapi tekanan ekonomi.

“Penurunan tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah ini diharapkan dapat membantu masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional di masa pandemi ini,” tutur Agung Pribadi selaku Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, sebagaimana dilansir oleh Semarangku dari laman Antara.

Baca Juga: Jika Sudah Cair, Segera Cek Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 1,2 Juta Gelombang 2

Untuk memastikan kamu mendapatkan keringanan tarif listrik nonsubsidi dari pemerintah, kamu dapat melakukan pengecekan melalui WA maupun web site resmi PLN.

Kamu dapat menggunakan laptop atau hp yang sudah ada aplikasi WA atau WhatsApp lalu mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Hubungu PLN via WA melalui nomor 08122123123

2. Pelanggan dapat memuai perbincangan dengan mengetik keyword “Listrik Gratis.”

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meteran, sesuai dengan petunjuk yang muncul pada layar hp.

Baca Juga: Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahap 2 Buat Operator Telkomsel, Indosat, XL, Smartfren, dan Tri

4. Token listrik gratis akan tampil dilayar.

5. Contoh: Token stimulus COVID 19 Anda xxxx xxxx xxxx xxxx xxxx sebesar Rpxx 125 untuk bulan x 2020

Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh Meter.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id Disini Hanya Pakai NIK KTP Lihat Daftar Penerima Bantuan BLT UMKM Banpres BPUM

Bila kamu merasa kesulitan atau mendapatkan kendala dalam memperoleh token listrik gratis, maka kamu dapat mengikuti cara berikut:

  1. Buka laman www.pln.co.id
  2. Pilih ‘Profil Perusahaan’
  3. Tarik vertikal bar kebawah
  4. Fokus pada bagian ‘Hubungi Kami’
  5. Pilih alternatif kontak yang akan kamu hubungi.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x