Jika Kamu Termasuk 4 Golongan Ini, Kamu Dilarang Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud!

- 25 Oktober 2020, 15:39 WIB
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim saat menyampaikan pidato di Hari Kesaktian Pancasila 2020 yang ditayangkan secara daring di Jakarta, Rabu 30 September 2020.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim saat menyampaikan pidato di Hari Kesaktian Pancasila 2020 yang ditayangkan secara daring di Jakarta, Rabu 30 September 2020. /Tangkapan layar YouTube.com/Kemendikbud

Adapun rinciannya sebagai berikut.

Baca Juga: UPDATE, 6 Layanan untuk Lapor Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud 50 GB

Baca Juga: Dapat Rp2,4 Juta, Yuk Daftar BLT UMKM Banpres BPUM Pakai KTP, Cek via eform.bri.co.id/bpum

Di jenjang pendidikan PAUD akan mendapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Pendidik PAUD hingga SMA akan mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 37 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Pelajar SD hingga SMA akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: Link Live Streaming Tokopedia WIB TV Show Malam Ini, Dimeriahkan oleh NCT U dan NCT 127

Baca Juga: Peringkat Reputasi Brand Penyanyi Korea Selatan Telah Diumumkan, BTS, BLACKPINK, NCT 5 Besar

Dosen atau mahasiswa akan diberikan bantuan kuota sebesar 50 GB dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Kuota internet belajar dikhususkan untuk mengakses aplikasi dan website pembelajaran.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemendikbud Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x