SEMARANGKU – Berikut kriteria mahasiswa dan dosen yang bisa mendapatkan kuota internet gratis Kemdikbud 50 GB tahap 2 bulan Oktober.
Kuota internet gratis Kemdikbud kembali dibagikan untuk bulan Oktober ini, tahap pertama telah selesai dilakukan.
Penyaluran tahap kedua akan dilakukan pada 28 Oktober mendatang ke seluruh penerima yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen.
Baca Juga: Cair Oktober! Bantuan BLT Dana Desa 100 Persen Tersalurkan, Simak Penjelasannya
Baca Juga: Tahap 1 Sudah Cair, Ini Cara Mudah Cek Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Bulan Oktober 2020
Bantuan kuota internet gratis Kemdikbud diberikan kepada para peserta didik dan tenaga pendidik yang secara langsung harus melakukan pembelajaran daring.
Sayangnya, tidak semua mahasiswa dan dosen bisa mendapat kuota internet gratis Kemdikbud 50 GB ini, berikut persyaratan yang harus dipenuhi.
Berdasarkan petunjuk teknis atau juknis terkait pemberian bantuan kuota internet, kuota yang diterima oleh penerima bantuan terdiri dari dua jenis, yaitu kuota belajar dan kuota umum.
Baca Juga: Ternyata Pakai WA Bisa Dapat Listrik Gratis PLN Sampai Desember. InI Caranya!