CATAT, Kriteria Mahasiswa dan Dosen yang Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud 50 GB Tahap 2

- 25 Oktober 2020, 13:48 WIB
Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Bulan Oktober di Telkomsel, Indosat, XL, Tri, Axis dan Smartfren
Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Bulan Oktober di Telkomsel, Indosat, XL, Tri, Axis dan Smartfren /Semarangku.com

Baca Juga: Alhamdulillah Tahap 2 Bakal Cair, Ini Syarat dan Cara Daftar Kuota Internet Gratis Kemendikbud

Kuota belajar yaitu kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Kuota umum merupakan kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh aplikasi dan laman internet pada umumnya.

Dengan demikian, pelajar hingga dosen dapat menggunakan kuota belajar dari Kemdikbud ini untuk browsing dan menggunakan aplikasi.

Baca Juga: Masuk eform.bri.co.id/bpum Pakai KTP Bisa Dapat dan Cek Penerima BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Ampuh Dapat Token Listrik Gratis PLN Sampai Desember, Cuma Login pln.co.id atau WA ke 08122123123

Besaran bantuan kuota yang diberikan berbeda di setiap jenjangnya. Misalnya, di jenjang paling dasar yaitu peserta didik PAUD.

Peserta didik PAUD, akan mendapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Pada jenjang sekolah dasar hingga menengah, peserta didik akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x