Jika Kamu Termasuk 4 Golongan Ini, Kamu Dilarang Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud!

- 25 Oktober 2020, 15:39 WIB
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim saat menyampaikan pidato di Hari Kesaktian Pancasila 2020 yang ditayangkan secara daring di Jakarta, Rabu 30 September 2020.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim saat menyampaikan pidato di Hari Kesaktian Pancasila 2020 yang ditayangkan secara daring di Jakarta, Rabu 30 September 2020. /Tangkapan layar YouTube.com/Kemendikbud

SEMARANGKU - Bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud, ditujukan kepada praktisi pendidikan yang kini sedang menjalani belajar online di Indonesia.

Penyaluran bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud telah memasuki gelombang kedua yakni periode Oktober.

Sebelumnya di September, penyaluran bantuan kuota internet gratis dilakukan dalam dua tahap.

Baca Juga: Gagal Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta? Telkomsel Beri Bantuan Rp10 Juta, Ini Cara Dapatnya Cuma Pakai HP

Baca Juga: Dapat Transferan Rp 2,4 Juta Modal Cuma KTP, Ini Cara Daftar BLT UMKM Banpres BPUM di BRI

Setali tiga uang, penyaluran di bulan Oktober ini juga dilakukan dalam dua tahap, adapun jadwalnya sebagai berikut.

Tahap 1: 22 - 24 Oktober 2020

Tahap 2: 28 - 30 Oktober 2020

Pemberian jumlah kuota internet gratis disesuaikan dengan jenjang pendidikan.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemendikbud Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x