Maaf Ya! Kemdikbud Tidak Beri Bantuan Kuota Internet Gratis ke Orang dengan 4 Kriteria Ini

- 23 Oktober 2020, 08:40 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim saat peluncuran Program Mengajar dari Rumah Angkatan Kedua
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim saat peluncuran Program Mengajar dari Rumah Angkatan Kedua /kemendikbud.go.id/

Perlu diketahui, kuota internet gratis Kemendikbud tidak akan cair ke orang dengan 4 kriteria berikut.

1. Tidak sedang menempuh pendidikan di Sekolah maupun Perguruan Tinggi

2. Guru atau pengajar yang tidak sedang mengajar atau tidak tergabung dalam lembaga pendidikan apapun

3. Pelajar atau guru yang tidak menyerahkan/mendaftarkan nomor HP-nya sebagai penerima bantuan kuota internet gratis

Baca Juga: Menaker Ungkap Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2, Ini Katanya!

Baca Juga: Mulai Disalurkan, Ini Cara Dapat Subsidi Kuota Internet Gratis 50 GB dari Pemerintah

4. Pelajar atau guru yang mendaftar dengan nomot HP yang sudah tidak aktif

Adapun cara daftar bantuan kuota internet gratis sebagai berikut.

CARA UNTUK PELAJAR/PENDIDIK PAUD-SMA
1. Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif
2. Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak Sekolah/Operator pendidikan di sekolah masing-masing
3. Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, selanjutnya pihak sekolah akan memasukkan data nomor ponsel tersebut ke aplikasi Dapodik.

Baca Juga: Tenang, Tak Ada Rekening BRI Tetap Dapat Bantuan BPUM UMKM, Begini Cara Dapatnya

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x