Masih Dibuka! Ini Cara Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis 50 GB dari Kemendikbud

- 23 Oktober 2020, 06:47 WIB
Ilustrasi kuota internet gratis dari pemerintah
Ilustrasi kuota internet gratis dari pemerintah /kabarlumajang.pikiran-rakyat.com/Kabar Lumajang PRMN

SEMARANGKU – Berikut cara daftar bantuan kuota internet gratis hingg 50 GB dari Kemendikbud, simak selengkapnya di artikel ini.

Seperti yang telah diberikan sebelumnya, pemerintah membagikan kuota internet gratis untuk kebutuhan belajar para peserta didik maupun tenaga pendidik guna belajar online.

Bantuan kuota internet gratis tersebut sebetulnya sudah dibagikan sejak bulan September lalu secara dua tahap, pembagian yang direncanakan akan dibagikan setiap bulan sampai akhir tahun ini.

Baca Juga: Via KTP, Login eform.bri.co.id/bpum Cek Daftar Penerima Banpres UMKM Rp2,4 Juta Online di BRI

Baca Juga: UPDATE! Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 dari Kemnaker

Sementara di bulan Oktober ini, bantuan kuota internet gratis akan disalurkan mulai 22 - 24 Oktober 2020, melalui beberapa provider seperti Telkomsel, Indosat, Tri, XL, hingga Smartfren.

Bagi praktisi Pendidikan bisa daftar bantuan kuota internet gratis dengan cara menyerahkan nomor ponsel yang akan digunakan untuk menerima bantuan kuota internet gratis melalui lembaga pendidikan terkait.

Untuk sekolah jenjang PAUD - SMA, operator sekolah harus memasukkan data nomor ponsel penerima bantuan ke aplikasi Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

Baca Juga: Beri Kabar Duka Hingga Ucap Inna Lillahi, SBY Sedih Karena Ditinggal Sosok Ini!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x