Maaf Ya! Kemdikbud Tidak Beri Bantuan Kuota Internet Gratis ke Orang dengan 4 Kriteria Ini

- 23 Oktober 2020, 08:40 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim saat peluncuran Program Mengajar dari Rumah Angkatan Kedua
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim saat peluncuran Program Mengajar dari Rumah Angkatan Kedua /kemendikbud.go.id/

Bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud disalurkan melalui beberapa provide seperti Telkomsel, Indosat, Tri, XL, hingga Smartfren.

Jumlah yang diberikan juga disesuaikan untuk setiap calon penerima dan jenjang pendidikan, berikut rinciannya.

Untuk pelajar PAUD akan mendapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: UPDATE! Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 dari Kemnaker

Baca Juga: Via KTP, Login eform.bri.co.id/bpum Cek Daftar Penerima Banpres UMKM Rp2,4 Juta Online di BRI

Guru atau pengajar PAUD - SMA mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 37 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Pelajar jenjang SD - SMA mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Dosen atau mahasiswa akan diberikan bantuan kuota sebesar 50 GB dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: Masih Dibuka! Ini Cara Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis 50 GB dari Kemendikbud

Baca Juga: Cuma 1 Klik, Ini Cara Cek Kuota Internet Gratis 50 GB Telkomsel, Pastikan Masuk HP-mu

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x