SEMARANGKU – Kini, kamu dapat melakukan pengecekan penerima BLT Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan melalui eform.bri.co.id/bpum. Simak juga cara daftar dan dapat bantuannya di artikel ini.
Melalui BLT Program BPUM pemerintah melakukan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sasaran dari BLT Program BPUM adalah para pemilik Usaha Kecil Mikro (UKM).
Besaran dana BLT Program BPUM adalah Rp2,4 juta per pelaku UKM.
Baca Juga: UPDATE! Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 dari Kemnaker
Baca Juga: Beri Kabar Duka Hingga Ucap Inna Lillahi, SBY Sedih Karena Ditinggal Sosok Ini!
Hingga tanggal 6 Oktober 2020, tepatnya tahap pertama dari peluncuran BLT Program BPUM, telah diterima oleh 9 juta pelaku UKM.
Pengusulan penerima BLT UMKM program BPUM dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro sebagai peserta Program Bantuan Produktif Usaha Mikro masing-masing Kabupaten.
Selanjutnya proses verifikasi dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia.
Baca Juga: Cuma 1 Klik, Ini Cara Cek Kuota Internet Gratis 50 GB Telkomsel, Pastikan Masuk HP-mu