SEMARANGKU – Penerima Bantuan BPUM UMKM tetap bisa menerima Rp 2,4 juta dari Bank BRI meskipun belum memiliki rekening di bank tersebut, berikut cara dapatnya.
Bank BRI menjadi salah satu bank penyalur program bantuan BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro untuk pelaku usaha kecil menengah.
Kabar baik, jika belum memiliki rekening bank BRI pun tetap bisa mendapatkan bantuan BPUM UMKM dengan mengikuti cara berikut.
Baca Juga: Peringati Hari Santri Nasional 2020, Sri Mulyani Singgung UMKM Hingga LPDP, Ini Katanya
Baca Juga: Tanpa Rekening Bisa Dapat Bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Ini Cara Cek Penerima dan Dapatnya
Program Banpres Produktif Usaha Mikro diperuntukkan untuk pelaku usaha kecil menengah yang permodalannya terganggu akibat pandemi virus corona.
Para pelaku usaha kecil menengah dapat mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan bantuan modal dengan memperhatikan syarat berikut.
Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:
Baca Juga: Sudah Cair Hari Ini Kuota Internet Gratis Kemendikbud, Berikut Rincian Lengkap Kuota Belajar