Tenang, Tak Ada Rekening BRI Tetap Dapat Bantuan BPUM UMKM, Begini Cara Dapatnya

- 22 Oktober 2020, 19:55 WIB
Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Banpres Produktif Rp2,4 Juta yang kini diperpanjang
Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Banpres Produktif Rp2,4 Juta yang kini diperpanjang /Semarangku.com

Baca Juga: Cek Nomor Tri, Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Oktober Cair Hari Ini, Cara Cek Kuota di Sini

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

 

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Pendaftar yang belum memiliki rekening bank akan dibuatkan rekening setelah dinyatakan sebagai penerima.

Setelah melakukan pendaftaran, pelaku usaha kecil menengah dapat melakukan pengecekan perihal dirinya mendapat bantuan atau tidak.

Baca Juga: Penyebab Kuota Internet Gratis Telkomsel Kemdikbud Tidak Bisa Diakses Meski Sudah Cair!

Baca Juga: Sudah Cair 50 GB, Ini Cara Cek Kuota Internet Gratis Telkomsel, Pastikan Sudah Masuk HP-mu

Berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM via BRI.

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: KemenkopUKM Bank BRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x