- Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak sekolah atau operator pendidikan di sekolah masing-masing.
- Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, selanjutnya pihak sekolah akan memasukkan data nomor ponsel tersebut ke aplikasi DAPODIK.
Untuk Mahasiswa atau Dosen
- Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif.
- Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak Universitas atau pengelola PDDikti di masing-masing Universitas atau Perguruan Tinggi.
Baca Juga: Jalani Cuti Bersama Oktober 2020, Mendagri Tito Karnavian Himbau Hal Ini
Baca Juga: Usai BLT Subsidi Gaji, Satgas PEN: Bantuan Baru Akan Disalurkan ke Golongan Ini!
- Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel tersebut ke aplikasi PDDikti.
Bagi pemimpin dan operator satuan pendidikan dapat melihat hasil pengecekan operator seluler pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id) dan PDDikti.***