Entah Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka Kapan, Mending Daftar JPS Jaring Pengaman Sosial

- 18 Oktober 2020, 05:36 WIB
Program JPS Kemnaker atau Jaring Pengaman Sosial Kemnaker adalah solusi buat para pencari kerja dan pengangguran yang ingin segera mendapatkan bantuan
Program JPS Kemnaker atau Jaring Pengaman Sosial Kemnaker adalah solusi buat para pencari kerja dan pengangguran yang ingin segera mendapatkan bantuan /Semarangku

SEMARANGKU – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 belum tahu kapan dibuka, sebaiknya para pencari kerja mendaftar porgam JPS Jaring Pengaman Sosial.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pendaftaran kartu prakerja gelombang 10 merupakan penutup untuk tahun 2020. Namun, sistem gugur membuat sejumlah penerima gagal mendapat Kartu Prakerja sehingga ada sisa kuota dari hal tersebut.

Ada atau tidaknya kartu prakerja gelombang 11 di tahun 2020 ini bergantung pada keputusan Komite Cipta Kerja atau KCK. Sambil menunggu hal itu ada baiknya cari tahu info JPS atau jaring pengaman sosial lewat info ini.

Baca Juga: 50 GB Kuota Internet Gratis Kemendikbud Periode Oktober bisa YouTube dan Main Game Semua Operator

Baca Juga: Raih Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud dan Uang Rp 7,5 Juta dari Telkomsel, Mau? Cek di Sini

Belum ada keputusan pasti tentang kapan dibukanya pendaftaran kartu prakerja gelombang 11, sehingga para pencari kerja dapat memanfaatkan program baru dari Kemnaker bernama JPS Jaring Pengaman Sosial.

Program jaring pengaman sosial yang baru diluncurkan Kemnaker pada 4 Oktober lalu termasuk langkah strategis yang dilakukan pemerintah untuk menangani dampak pandemi virus corona.

Hal ini berkaitan dengan melemahnya pereknomian yang ditandai dengan penurunan jumlah produksi, pengurangan tenaga kerja atau PHK, dan penurunan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Via Aplikasi,, Dari Rumah Bisa Cair!

Baca Juga: Wajib Tahu, Ternyata Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Hanya Ini, Cek ATM Segera

Program JPS ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan pekerja, melalui dua program utama berikut ini.

Program yang pertama yaitu program Tenaga Kerja Mandiri yang bertujuan untuk menciptakan wirausaha yang dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Para wirausaha ini nantinya akan mendapat kegiatan pemberdayaan yang berkelanjutan dan didampingi langsung oleh Kemnaker.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo: Tak Perlu Ribut Penangkapan Aktivis KAMI

Baca Juga: Lengkapi Segera! Ini Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Kemdikbud Bulan Oktober 2020

Program yang kedua yaitu program Padat Karya yang diperuntukkan bagi para penganggur dan setengah penganggur.

Pemerintah akan melakukan kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.

Sehingga, syarat penerima program ini yaitu seperti yang telah disebutkan di atas yaitu para pelaku usaha, para penganggur, dan setengah penganggur.

Baca Juga: Mengejutkan! Prabowo Subianto Bahas Hal Ini Saat Hadiri Undangan Menhan Amerika Serikat

Baca Juga: SIMAK, Ini List Bansos yang Cair Lagi di Tahun 2021, Ada BLT UMKM Sampai BLT Subsidi Gaji BPJS

“Kedua program tersebut juga guna mendukung produk-produk kreatif industry kecil yang pada akhirnya dapat membantu masyarakat survive di masa COVID-19, bahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah,” ucap Menaker Ida Fauziyah, dilansir oleh Semarangku dari laman Antara.

Per tanggal 2 Oktober, program padat karya sendiri telah menyasar ke 1.091 kelompok padat karya dengan melibatkan 21.820 orang.

Meski baru diluncurkan baru-baru ini, tercatat sebanyak 1.985 kelompok wirausaha yang melibatkan 39.700 orang telah menerima bantuan ini.

Baca Juga: MAAF! Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tidak Akan Cair ke Nomor Ini di Oktober, Cek Nomor HP-mu!

Baca Juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis 60 GB di Nomor By.U, Yuk Buruan Daftar!

Bantuan program ini berupa pembekalan pelatihan berkelanjutan didampingi langsung dari Kementerian Ketenagakerjaan.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x