SEMARANGKU - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo menyatakan tidak perlu meributkan tiga aktivis KAMI yang saat ini ditangkap oleh polisi.
Dia juga meminta seluruh masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut kepada pihak kepolisian karena dirinya yakin Polri akan bekerja secara profesional.
Hal itu disampaikan Mantan Panglima TNI ini saat berbincang dengan pakar hukum tata negara Refli Harun yang ditayangkan melalui aku channel Youtube Refly Harun (RH).
Baca Juga: Lengkapi Segera! Ini Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Kemdikbud Bulan Oktober 2020
Baca Juga: LIVE STREAMING Everton VS Liverpool Gratis di TV Online Ini, Klik Link-nya di Sini - Liga Inggris
Diketahui tiga aktivis KAMI yakni, Anton Permana, Jumhur Hidayat dan Sahgana Naingolan, ditangkap pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam aksi kerusahaan demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
“Rekan kami yang ditangkap, saya yakin mereka tersenyum karena yakin pada perjuangnya,” katanya dikutip dari chanel youtube Refli Harun, Sabtu, 17 Oktober 2020.
Dalam kesempatan itu, Gatot menegaskan, bahwa KAMI sama sekali tidak terlibat dalam aksi demo menolak UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Vaksin Merah Putih Halal atau Haram? Ma'ruf Amin: Ini Sesuai Syariat Islam