Gatot Nurmantyo: Tak Perlu Ribut Penangkapan Aktivis KAMI

- 17 Oktober 2020, 18:38 WIB
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo.*
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo.* /YouTube @ReflyHarun

SEMARANGKU - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo menyatakan tidak perlu meributkan tiga aktivis KAMI yang saat ini ditangkap oleh polisi.

Dia juga meminta seluruh masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut kepada pihak kepolisian karena dirinya yakin Polri akan bekerja secara profesional.

Hal itu disampaikan Mantan Panglima TNI ini saat berbincang dengan pakar hukum tata negara Refli Harun yang ditayangkan melalui aku channel Youtube Refly Harun (RH).

Baca Juga: Lengkapi Segera! Ini Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Kemdikbud Bulan Oktober 2020

Baca Juga: LIVE STREAMING Everton VS Liverpool Gratis di TV Online Ini, Klik Link-nya di Sini - Liga Inggris

Diketahui tiga aktivis KAMI yakni,  Anton Permana, Jumhur Hidayat dan Sahgana Naingolan, ditangkap pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam aksi kerusahaan demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Rekan kami yang ditangkap, saya yakin mereka tersenyum karena yakin pada perjuangnya,” katanya dikutip dari chanel youtube Refli Harun, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Dalam kesempatan itu, Gatot menegaskan, bahwa KAMI sama sekali tidak terlibat dalam aksi demo menolak UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Vaksin Merah Putih Halal atau Haram? Ma'ruf Amin: Ini Sesuai Syariat Islam

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x