Lengkapi Segera! Ini Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Kemdikbud Bulan Oktober 2020

- 17 Oktober 2020, 18:22 WIB
Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud
Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud /Semarangku.com

SEMARANGKU – Pemerintah melalui Kemendikbud segera merealisasikan penyaluran bantuan kuota gratis secara bertahap pada periode Oktober ini.

Melalui semua operator yang berkolaborasi dengan kemendikbud, bantuan tersebut dapat segera di klaim untuk mendapatkan kemudahan dalam melaksanakan proses pembelajaran jarak jauh.

Kuota internet gratis mulai dari 20 GB hingga 50 GB akan dibagikan kepada pelajar, mahasiswa, hingga pengajar di Indonesia secara bertahap pada bulan ini dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Kemendikbud.

Baca Juga: LIVE STREAMING Everton VS Liverpool Gratis di TV Online Ini, Klik Link-nya di Sini - Liga Inggris

Baca Juga: Vaksin Merah Putih Halal atau Haram? Ma'ruf Amin: Ini Sesuai Syariat Islam

Jadwal penyaluran bantuan kuota internet gratis di bulan Oktober 2020 sebagai berikut.

Tahap 1: Tanggal 22 - 24 Oktober 2020

Tahap 2: Tanggal 28 - 30 Oktober 2020

Penyaluran bantuan kuota iinternet gratis akan disalurkan oleh beberapa operator yang telah bekerja sama dengan Kemendikbud, seperti Telkomsel, Indosat, XL, Tri, hingga Smartfren.

Baca Juga: Mengejutkan! Prabowo Subianto Bahas Hal Ini Saat Hadiri Undangan Menhan Amerika Serikat

Baca Juga: SIMAK, Ini List Bansos yang Cair Lagi di Tahun 2021, Ada BLT UMKM Sampai BLT Subsidi Gaji BPJS

Bantuan kuota internet gratis akan dibagikan dalam dua jenis, ada kuota internet umum dan ada kuota internet belajar.

Berikut ini adalah syarat untuk menerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud:

Syarat untuk lembaga pendidikan PAUD hingga SMA

- Sekolah harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

- Sekolah harus terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

- Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis 60 GB di Nomor By.U, Yuk Buruan Daftar!

Baca Juga: Disebut Rugikan Buruh, UU Cipta Kerja Justru Beratkan Majikan, Hotman Paris: Pertama Dalam Sejarah!

- Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang bertujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran ata nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet gratis yang diinput.

- Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id)

Syarat untuk lembaga pendidikan Perguruan Tinggi atau Universitas

- Perguruan Tinggi atau Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: Waspada Bencana Hidrometeorologi Banjir Akibat La Nina, Presiden Jokowi Imbau Warga Lakukan Ini

Baca Juga: Dari Prabowo Subianto Hingga Gatot Nurmantyo, Ini Daftar Jenderal TNI yang Ditolak Amerika Serikat

- Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang bertujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internetgratisyang diinput.

- Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman bantuan kuotainternet gratis dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)

Syarat untuk pelajar atau pendidik PAUD hingga SMA

- Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif

- Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak sekolah atau operator pendidikan di sekolah masing-masing

Baca Juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis 60 GB di Nomor By.U, Yuk Buruan Daftar!

Baca Juga: Disebut Rugikan Buruh, UU Cipta Kerja Justru Beratkan Majikan, Hotman Paris: Pertama Dalam Sejarah!

- Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota internet gratis terkumpul, selanjutnya pihak sekolah akan memasukkan data nomor ponsel tersebut ke aplikasi DAPODIK.

Syarat untuk Mahasiswa atau Dosen

- Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif

- Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak Universitas atau pengelola PDDikti di masing-masing Universitas atau Perguruan Tinggi

- Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota internet gratis terkumpul, pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel tersebut ke aplikasi PDDikti. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x