BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK Non PKH, Banpres Produktif, dan 4 Bansos ‘Langgeng’ Hingga 2021

- 13 Oktober 2020, 11:51 WIB
Pemerintah akan perpanjang bantuan sosial 2021 mulai dari BLT, Kartu Prakerja, Banpres UMKM, Subsidi Gaji dan lain sebagainya
Pemerintah akan perpanjang bantuan sosial 2021 mulai dari BLT, Kartu Prakerja, Banpres UMKM, Subsidi Gaji dan lain sebagainya /Semarangku

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji dan 5 Bantuan Sosial 'Eksis' Sampai Tahun Depan, Kartu Prakerja Gelombang 11 Ada?

Baca Juga: Cara Lapor Belum Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Via Online, Cek Pencairan di BRI, BNI, BTN, Mandiri

Selain bergaji di bawah Rp 5 juta, calon penerima juga harus memenuhi syarat lainnya yaitu memilik NIK, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2020, dan memiliki rekening aktif.

  1. Kartu Prakerja

Kartu prakerja merupakan program yang bersifat semi bantuan sosial yang diperuntukkan bagi para pencari kerja maupun korban PHK.

Hanya ada tiga syarat untuk bisa mendaftar program ini, yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Belum Dikirim ke HP-mu? Segera Lakukan Hal Ini Sebelum Terlambat!

Baca Juga: Pendaftar Masih Ditunggu! Ini Cara Dapat Kuota Internet Gratis 50 GB + Akses Youtube dari Kemdikbud

  1. BLT UMKM Banpres Produktif

BLT UMKM Banpres Produktif merupakan program yang diberikan kepada para pelaku UMKM dengan besaran bantuan Rp 2,4 juta.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Bappenas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x