SEMARANGKU – Kabar baik, BLT Kemensos Rp 500 ribu per KK non PKH, BLT UMKM Banpres Produktif, dan 4 bantuan sosial lainnya diperpanjang sampai tahun 2021.
BLT Kemensos Rp 500 ribu diberikan per kepala keluarga dengan syarat penerimanya bukan termasuk penerima manfaat Program Keluarga Harapan atau PKH.
Bantuan Presiden atau Banpres Produktif merupakan program bantuan langsung tunai yang diberikan kepada pelaku usaha kecil menengah yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: Sekolah Virtual yang Digagas Ganjar Pranowo Terobosan Luar Biasa Menurut Pakar Pendidikan
Baca Juga: Bikin Haru, Gubernur Rasa Presiden Ini Buka Sekolah Virtual Buat Siswa Miskin yang Putus Sekolah
Bagi para penerima bantuan sosial, tenang saja, selain BLT Kemensos dan Banpres Produktif, masih ada 4 bantuan lain yang diperpanjang hingga 2021.
Berikut ini daftar 4 program bantuan sosial lainnya yang akan diperpanjang hingga tahun depan dikutip dari media sosial Bappenas.
-
BLT Susbisdi Gaji
Program BLT subsidi gaji merupakan program bantuan langsung tunai yang diberikan kepada para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dengan total bantuan sebesar Rp 2,4 juta per pekerja.