SEMARANGKU – Platform Facebook menganggarkan dana sebesar Rp 12, 5 miliar untuk membantu pelaku usaha mikro kecil atau UKM mendapatkan bantuan sosial.
Bantuan Facebook ini masih akan berlangsung hingga 19 Oktober. Jadi bagi yang belum mendaftar bisa ikut mulai sekarang. Apalagi yang belum berkesempatan mendapatkan BLT Banpres Produktif UMKM.
Pendaftaran bantuan Facebook ke UKM senilai Rp 12,5 miliar tersebut dibuka sejak 6 Oktober 2020 lalu sampai dengan 19 oktober 2020. Bantuan tersebut diberikan kepada pelaku UKM di Indonesia untuk bisa bangkit lebih produktif, dengan menata ulang strategi, serta kembali memulihkan usahanya.
Baca Juga: Mujur Nih, Bukan Hanya Sembako, Ini Daftar Bantuan Sosial diperpanjang Sampai Tahun Depan
Baca Juga: Kuota Ditambah! BLT Banpres UMKM Tahap 2 Rp2,4 Cair Minggu ini, Ini Syarat dan Cara Daftar Peserta
Bantuan tersebut diberikan tidak hanya dana bantuan, melainkan juga termasuk pelatihan kompetensi untuk mengungkap usaha masyarakat UMKM di Indonesia ke dunia digital.
Untuk menerima bantuan tersebut, masyarakat pelaku UMKM tidak perlu mempunyai akun Facebook untuk bisa mendapatakan bantuan tersebut, tetapi harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan sebagai berikut:
Baca Juga: Alhamdulillah! Bantuan Sosial Ini Diperpanjang Hingga 2021, Ada Kartu Prakerja Gelombang 11?
Baca Juga: CAIR Bulan Oktober! Ini Cara Dapat Listrik Gratis PLN dari WA dan stimulus.pln.co.id, Klaim Sekarang