Per 2 Oktober, Kemenaker melalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja telah menyalurkan bantuan program TKM kepada 1.985 kelompok wirausaha dengan melibatkan 39.700 orang.
Kemenaker juga telah menyalurkan bantuan kepada 1.091 kelompok padat karya dengan melibatkan 21.820 orang.
Dengan demikian, boleh dikatakan dua program dalam JPS di atas memang sudah pernah dilakukan oleh pemerintah sebelumnya.
Baca Juga: Gitaris Terbaik Dunia Eddie Van Halen Meninggal Dunia, Keturunan dari Indonesia
Baca Juga: Cara Klaim Kuota Internet Gratis Telkomsel 30 GB dan 50 GB Periode Bulan Oktober!
Akan tetapi, sampai sekarang Kemnaker belum menyampaikan secara resmi bagaimana cara untuk mendaftar JPS sekaligus mekanisme yang akan dilaksanakan dalam pelaksanaanya.
Informasi resmi yang disampaikan oleh pemerintah hanyalah definisi dan sasaran yang akan dilakukan terkait program tersebut.