Bagaimana Cara Daftar Program JPS Kemnaker? Simak Informasi Ini!

- 8 Oktober 2020, 14:23 WIB
Cara Daftar Program JPS Kemnaker
Cara Daftar Program JPS Kemnaker /Semarangku.com

SEMARANGKU - Kali ini program pemerintah yang menarik perhatian masyarakat adalah program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja melalui Jaring Pengaman Sosial atau JPS yang digagas oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dikarenakan dampak pandemi masih mempengaruhi kondisi ekonomi nasional, pemerintah menggagas program baru yang bertujuan untuk perluasan dan pengembangan kesempatan kerja melalui program JPS.

Program sosial JPS terdiri dari dua bagian pelaksanaan yang akan dilaksanakan dalam melaksanakan program tersebut ketika sudah resmi untuk dilaksanakan oleh kemenaker.

Baca Juga: Cara Klaim Kuota Internet Gratis Telkomsel 30 GB dan 50 GB Periode Bulan Oktober!

Baca Juga: Cara Mengusir Nyamuk di Rumah dengan Efektif dan Mudah!

Yang pertama adalah Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan.

Program penciptaan wirausaha ini bertujuan menciptakan lapangan kerja atau usaha bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan.

Berbagai upaya terus dilakukan untuk menekan tingkat pengangguran dengan program-program penanganan Covid-19.

Baca Juga: Link Live Streaming Timnas U-19 Indonesia VS NK Dugopolje Siaran TV Online Gratis Tonton di Sini

Baca Juga: Gitaris Terbaik Dunia Eddie Van Halen Meninggal Dunia, Keturunan dari Indonesia

Salah satunya adalah program TKM yang nantinya pelaksanaan yang akan dilaksanakan dalam melaksanakan program tersebut akan menyasar kelompok dan komunitas perempuan untuk diberdayakan.

Hal tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada pekerja perempuan agar tetap bertahan pada masa pandemi, serta mendorong kelompok komunitas perempuan untuk dapat memiliki semangat membangun diri menjadi seorang wirausahawan yang mandiri.

Kelompok pekerja perempuan penerima TKM merupakan pekerja yang dirumahkan dan di-PHK akibat dampak pandemi Covid-19 yang secara tidak langsung berdampak pada perempuan yang sebagian besar telah kehilangan pendapatan.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Namun para pekerja perempuan tersebut tidak putus asa dan menyerah dengan keadaan.

Mereka mampu bangkit dan tetap mengembangkan wirausaha secara mandiri melalui program tersebut ketika sudah dilaksanakan.

Bagian kedua dari program JPS adalah Padat Karya JPS, yang merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menyasar para penganggur dan setengah penganggur.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Ingatkan Buruh dan Pengusaha, Harus Berkomunikasi Secara Baik, Khususnya Masa Pandemi

Baca Juga: Pop Academy Final Audition Indosiar Tayang Malam Ini, Cek Jadwal Tayangnya di Artikel Ini!

Bentuk programnya berupa pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.

Program padat karya infrastruktur sebetulnya merupakan program regular dari Kemnaker.

Hanya saja di tengah pandemi Covid-19, program ini diarahkan untuk membantu pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: 19 Aplikasi Pendukung Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, Kamu Sudah Download?

Baca Juga: Cara Klaim Kuota Internet Gratis Telkomsel 30 GB dan 50 GB Periode Bulan Oktober!

Kedua program tersebut digagas untuk memicu stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil dalam meningkatkan kreativitas untuk memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar.

Penerima bantuan akan mendapatkan pembekalan pelatihan berkelanjutan yang didampingi langsung oleh kemenaker.

Kedua program tersebut juga untuk mendukung produk-produk kreatif industri kecil yang pada akhirnya dapat membantu masyarakat dalam bertahan di masa pandemi covid-19, sebagai kekuatan ekonomi baru di daerah.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair ke 618 Ribu Pekerja Rp 2,4 Juta, Cek Lewat Aplikasi, WhatsApp dan SMS

Baca Juga: Kehabisan Kuota Internet Gratis dari Pemerintah? Yuk Klaim Bantuan dari Telkomsel, Ini Cara Dapatnya

Per 2 Oktober, Kemenaker melalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja telah menyalurkan bantuan program TKM kepada 1.985 kelompok wirausaha dengan melibatkan 39.700 orang.

Kemenaker juga telah menyalurkan bantuan kepada 1.091 kelompok padat karya dengan melibatkan 21.820 orang.

Dengan demikian, boleh dikatakan dua program dalam JPS di atas memang sudah pernah dilakukan oleh pemerintah sebelumnya.

Baca Juga: Gitaris Terbaik Dunia Eddie Van Halen Meninggal Dunia, Keturunan dari Indonesia

Baca Juga: Cara Klaim Kuota Internet Gratis Telkomsel 30 GB dan 50 GB Periode Bulan Oktober!

Akan tetapi, sampai sekarang Kemnaker belum menyampaikan secara resmi bagaimana cara untuk mendaftar JPS sekaligus mekanisme yang akan dilaksanakan dalam pelaksanaanya.

Informasi resmi yang disampaikan oleh pemerintah hanyalah definisi dan sasaran yang akan dilakukan terkait program tersebut.

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah