JPS Jaring Pengaman Sosial Kemnaker Tawarkan 2 Program untuk Pencari Kerja, Yuk Ikuti!

- 8 Oktober 2020, 05:56 WIB
Daftar Penerima Program JPS Jaring Pengaman Sosial
Daftar Penerima Program JPS Jaring Pengaman Sosial /Semarangku.com

Sayangnya, program ini hanya menampung 5,6 juta orang saja di Indonesia dan lebih banyak prosentasi yang tidak kebagian. Untung saja, Kemnaker baru-baru ini meluncurkan program JPS.

Program Jaring Pengaman Sosial yang baru diluncurkan Kemnaker pada 4 Oktober lalu, termasuk langkah strategis untuk menangani dampak pandemi virus corona.

Hal ini berkaitan dengan melemahnya pereknomian yang ditandai dengan penurunan jumlah produksi, pengurangan tenaga kerja atau PHK, dan penurunan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Siapa Saja yang Akan Nikmati Program JPS Jaring Pengaman Sosial, Cek Namamu Bisa Nggak

Baca Juga: Diresmikan Ganjar Pranowo, Kini Nurbuwati Bisa Konsumsi Air Bersih dan Jernih!

Program JPS ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan pekerja, melalui dua program utama berikut ini.

Program yang pertama yaitu program Tenaga Kerja Mandiri yang bertujuan untuk menciptakan wirausaha yang dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Para wirausaha ini nantinya akan mendapat kegiatan pemberdayaan yang berkelanjutan dan didampingi langsung oleh Kemnaker.

Baca Juga: Mau Bantuan Kuota Internet Gratis Lebih dari 45 GB dari Telkomsel? Ikuti Cara Berikut!

Baca Juga: Penyebab Pengguna Telkomsel Tidak Bisa Akses Kuota Internet Gratis dari Pemerintah, Cek Segera!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x