HINDARI, Ini 2 Penyebab Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Batal Masuk Nomor Ponselmu

- 4 Oktober 2020, 06:15 WIB
2 Penyebab Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Batal Masuk Nomor Ponselmu
2 Penyebab Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Batal Masuk Nomor Ponselmu /Semarangku.com

4. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.

5. Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: Info Terbaru Cara Daftar BLT Subsidi Gaji untuk Guru Madrasah dan Tenaga Honorer, Dapat Rp 2,4 Juta

Baca Juga: TNI AD Beri Klarifikasi Soal Mobil Viral Dipakai Warga Sipil, Pengemudi Ditanya Saat HUT TNI ke-75

Syarat untuk Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi/Universitas

1. Perguruan tinggi/Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)

2. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.

3. pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)

***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah