Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Kamu Dapatkan? Yuk Lapor di Sini!

- 4 Oktober 2020, 05:00 WIB
Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Kamu Dapatkan? Yuk Lapor di Sini
Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Kamu Dapatkan? Yuk Lapor di Sini /Semarangku

SEMARANGKU – Pembagian kuota internet gratis dirasakan para siswa atau mahasiswa sebagai hal yang sangat tepat. Pada akhir September lalu, nama Kemendikbud sempat menjadi topik yang ramai dibicarakan di Twitter.

Hal tersebut karena banyak orang ramai mengucapkan terima kasih kepada Kemendikbud. Tetapi, ada pula yang hingga masuk bulan Oktober tetapi bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud belum masuk juga.

Bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud tahap 2 untuk bulan September telah diselesikan. Namun, masih ada yang mengatakan bahwa dirinya belum menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: LIVE STREAMING Leeds United VS Manchester City Gratis di NET TV, Klik-nya di Sini - Liga Inggris

Baca Juga: Menko Airlangga: Tersedia 370 Juta Vaksin Covid-19, Untuk Siapa?

Jika pelajar atau mahasiswa telah mengumpulkan nomor ponselnya tetapi belum juga bantuan tersebut masuk, segeralah melapor dengan cara mudah berikut.

Tidak semua mahasiswa dan pelajar bisa mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud. Mereka harus memenuhi persyaratan dari Kemdikbud terlebih dahulu.

Bagi mahasiswa, persyaratan yang harus dipenuhi antara lain: terdaftar di PDDikti dan masih aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree, memiliki KRS (Kartu Rencana Studi) pada semester berjalan, dan memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: CATAT! Beasiswa LPDP Kembali Dibuka untuk Guru dan Dosen, Jangan Terlewat!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x