Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Kamu Dapatkan? Yuk Lapor di Sini!

- 4 Oktober 2020, 05:00 WIB
Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Kamu Dapatkan? Yuk Lapor di Sini
Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Kamu Dapatkan? Yuk Lapor di Sini /Semarangku

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Cair! Ini Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja di Tokopedia

Bagi pelajar, persyaratan yang harus dipenuhi yaitu memiliki nomor ponsel aktif dan sekolahnya terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud, Evy Mulyani mengingatkan agar satuan pendidikan melengkapi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Sebenarnya, aplikasi Dapodik dan PDDikti senantiasa dibuka sehingga pelajar, mahasiswa, guru, dosen, bisa mendaftarkan nomor ponselnya.

Baca Juga: Dapatkan Insentif Kartu Prakerja Rp600 Ribu! Ini Cara Daftar Pelatihan Online di Bukalapak

Baca Juga: Ternyata Gedung Putih Tidak Angker, Hanya Seminggu Diserang, Donald Trump dan 3 Orang Jatuh Tumbang

“Kepada Bapak/Ibu guru dan dosen serta siswa dan mahasiswa yang belum mendapatkan kuota, segera daftarkan nomor ponselnya pada satuan pendidikan. Pada prinsipnya, aplikasi Dapodik dan PDDikti senantiasa dibuka. Mohon dipastikan nomor ponsel aktif dan akurat,” ucap Evy, dilansir oleh Semarangku dari laman Kemdikbud.

Dengan demikian, bagi para pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen yang belum mendapat bantuan kuota internet segeralah mendaftarkan nomornya ke operator sekolah atau kampus.

Laporkan nomor ponsel yang aktif dan akurat agar bantuan kuota internet gratis masuk ke nomor HP.

Baca Juga: CATAT! Beasiswa LPDP Kembali Dibuka untuk Guru dan Dosen, Jangan Terlewat!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah