SEMARANGKU – Bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud akan kembali disalurkan meski penyaluran bulan September telah berakhir.
Karena permasalahan dari pembelajaran jarak jauh adalah kuota data internet, pemerintah pun memberi solusi dengan menyalurkan bantuan kuota internet gratis melalui Kemdikbud
Bagi yang belum mendapat bantuan kuota internet gratis ini, ikuti cara daftar bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud berikut.
Baca Juga: Menko Airlangga: Tersedia 370 Juta Vaksin Covid-19, Untuk Siapa?
Baca Juga: Video Viral, Mobil Dinas TNI Dikendarai Warga Keturunan untuk Beli Nasi Bungkus, Tonton Disini
Tidak semua mahasiswa dan pelajar bisa mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud. Mereka harus memenuhi persyaratan dari Kemdikbud terlebih dahulu.
Bagi mahasiswa, persyaratan yang harus dipenuhi antara lain: terdaftar di PDDikti dan masih aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree, memiliki KRS (Kartu Rencana Studi) pada semester berjalan, dan memiliki nomor ponsel aktif.
Bagi pelajar, persyaratan yang harus dipenuhi yaitu memiliki nomor ponsel aktif dan sekolahnya terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Baca Juga: Ternyata Gedung Putih Tidak Angker, Hanya Seminggu Diserang, Donald Trump dan 3 Orang Jatuh Tumbang