BLT Bantuan Sosial Pekerja Seni dan Pelaku Budaya Rp1 Juta, Diberikan Jika Penuhi 3 Kriteria Ini

- 1 Oktober 2020, 05:25 WIB
Pemerintah lewat Kemdikbud beri BLT Bantuan Sosial kepada pelaku budaya dan pekerja seni terdampak Covid-19
Pemerintah lewat Kemdikbud beri BLT Bantuan Sosial kepada pelaku budaya dan pekerja seni terdampak Covid-19 /Semarangku / Semarangku/

Baca Juga: Syarat dan Cara Mendapatkan BLT Bantuan Sosial Sebesar Rp 1 Juta dari Kemdikbud, Cek Disini

Hingga minggu ketiga bulan September ini, setidaknya 5.296 pelaku seni budaya telah menerima BLT Bantuan Sosial pekerja seni dan pelaku budaya ini.

Sayangnya, tidak semua seniman bisa mendapatkan bantuan ini. Hanya seniman yang memenuhi kriteria berikut yang akan dapat bantuan.

  1. Pelaku budaya tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang berhenti total atau berkurang signifikan akibat wabah.

  2. Pelaku budaya yang memiliki penghasilan sebesar-besarnya Rp 5 juta per bulan sebelum wabah.

  3. Pelaku budaya yang sudah berkeluarga dan memiliki penghasilan Rp 5 juta sampai Rp 10 juta per bulan sebelum wabah.

    Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Tidak Masuk HP-mu, Jika Kamu Masih melakukan Ini!

Hanya pekerja seni yang memenuhi syarat yang akan mendapatkan BLT Bantuan Sosial pekerja seni dan pelaku budaya ini.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x