Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Cair ke 27,3 Juta Orang, Ini Cara Cek Penerimanya!
Hingga minggu ketiga bulan September ini, setidaknya 5.296 pekerja seni dan pelaku budaya telah menerima bantuan sosial ini. Sayangnya, tidak semua seniman mendapatkan bantuan ini. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi.
-
Pelaku budaya tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang berhenti total atau berkurang signifikan akibat wabah.
-
Pelaku budaya yang memiliki penghasilan sebesar-besarnya Rp 5 juta per bulan sebelum wabah.
-
Pelaku budaya yang sudah berkeluarga dan memiliki penghasilan Rp 5 juta sampai Rp 10 juta per bulan sebelum wabah.
Baca Juga: Tsunami 20 Meter di Pantai Selatan Jawa, Daerah Ini Jadi yang Terparah Kata Peneliti ITB
Baca Juga: Untuk 50,7 Juta Pelajar PAUD-SMA, Ini Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud
Hanya pekerja seni yang memenuhi syarat saja yang akan mendapatkan bantuan sosial ini.***