Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, kunjungilah laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di smartphone atau komputer.
Baca Juga: Smartfren Bagi-bagi Kuota Internet Gratis Hingga 42 GB, Intip Cara Dapatnya!
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Sudah Cair ke 10 Juta Orang Lebih, Cek Namamu Segera!
Setelah masuk ke laman, pekerja akan diminta untuk memasukkan email dan password yang digunakan pada saat mendaftarkan data diri.
Setelah berhasil masuk, akan muncul laman yang berisi nama, nomor induk kependudukan atau NIK, upah, dan nomor rekening yang didaftarkan untuk menerima bantuan.
Melalui laman tersebut pekerja dapat memastikan bahwa dirinya terdaftar sebagai calon penerima BLT subsidi gaji atau upah. Pastikan nama pekerja dan nama di rekening sama.
3. Cek terdaftar sebagai penerima di gelombang berapa
Hal ketiga yang harus dilakukan yaitu memastikan diri terdaftar di gelombang berapa akan mendapat dana BLT pekerja.
Baca Juga: Binatang Ini Jadi Pertanda Datangnya Gempa dan Tsunami, Jika Ketemu Lari Cari Tempat Aman
Baca Juga: YES, Kuota Penerima BLT Bantuan UMKM Banpres Produktif Rp 2,4 Juta Ditambah, Ini Cara Daftarnya