Untuk mengetahui hal tersebut, pekerja bisa login ke akun Kemnaker bagi yang telah memiliki, bagi yang belum membuat disarankan untuk membuat.
Setelah memiliki akun, masuklah ke laman Kemnaker dan kunjungi profil. Di laman profil akan tertulis bahwa pekerja akan mendapat BLT di gelombang berapa atau masih berstatus sebagai penerima saja.
Memantau kolom komentar media sosial Kemnaker ada yang membingungkan mengapa statusnya berubah-ubah. Tetapi, ada pula yang menyatakan bahwa dana BLT-nya telah cair setelah dicek meskipun status berubah-ubah.***