Baca Juga: Alhamdulillah, BLT UMKM Rp 2,4 Juta dari Presiden Akan Diperpanjang Hingga Tahun Depan
Jika sudah menerima SMS yang dimaksud, penerima bantuan UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan untuk mencairkan dana yang didapat.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur yang terdiri atas himpunan bank negara.***